Terms on Conditions

Syarat dan Ketentuan

Ketentuan Umum:

  • Butik Kitchen Indonesia menjamin seluruh produk yang keluar dari pabrik dalam kondisi baik, bebas dari cacat, dan sesuai Spesifikasi.
  • Butik Kitchen Indonesia tidak menanggung segala kerusakan akibat perpindahan peralatan dari satu lokasi ke lokasi lain. Saat merelokasi peralatan, dealer harus memastikan bahwa semua peralatan dikemas dengan hati-hati untuk memastikan tidak terjadi kerusakan.
  • Garansi berlaku selama 24 bulan setelah tanggal invoice kecuali ditentukan oleh Butik Kitchen Indonesia dengan konfirmasi tertulis.
  • Segala keluhan mengenai pengepakan, jumlah, atau tampilan produk (cacat nyata) harus diberitahukan melalui email kepada Butik Kitchen Indonesia dalam waktu 8 (delapan) hari sejak produk diterima. Setiap tuntutan yang berkaitan dengan cacat yang tidak dapat dideteksi dengan pemeriksaan yang teliti pada saat diterima (cacat tersembunyi) harus diberitahukan kepada Butik Kitchen Indonesia dalam jangka waktu paling lambat 8 ​​(delapan) hari sejak tanggal ditemukannya cacat tersebut dan dalam hal apapun paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal diterimanya cacat tersebut. faktur. Jika pemberitahuan tersebut tidak diberikan, hak pelanggan untuk mengklaim cacat di atas akan hilang.
  • Pengaduan harus menyebutkan dengan tepat cacat dan produk yang terkait dan harus menyertakan nomor seri, deskripsi masalah, foto/video.
  • Garansi harus melalui verifikasi oleh Butik Kitchen Indonesia, yang dapat membatalkan seluruh atau sebagian jaminan garansi dan menerbitkan faktur dengan jumlah yang sama dengan daftar harga bahan dan biaya tambahan untuk biaya penanganan.
  • Butik Kitchen Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala cacat pada produk yang timbul dari desain dan spesifikasi apa pun yang diberikan oleh pelanggan.
  • Butik Kitchen Indonesia dibebaskan dari kewajiban memberikan jaminan atau layanan perbaikan jika terjadi keterlambatan pembayaran atau bahkan kebangkrutan sebagian pelanggan.
  • Butik Kitchen Indonesia tidak bertanggung jawab atas garansi untuk produk yang belum dipasang sesuai dengan panduan yang dipublikasikan dalam instruksi manual. Pembeli mengakui telah mengetahui isi instruksi manual.
  • Garansi akan hangus karena kejadian berikut: Penempatan, pemasangan, commissioning, penggunaan, dan servis bertentangan dengan instruksi Butik Kitchen Indonesia atau tidak direkomendasikan secara khusus atau tidak mematuhi peraturan di negara pemasangan.
  • Penyesuaian, perbaikan, modifikasi, dll. dilakukan tanpa persetujuan Butik Kitchen Indonesia atau rekomendasinya atau prosedur apa pun yang tidak dilakukan oleh staf teknis Butik Kitchen Indonesia yang berkualifikasi.
  • Menggunakan suku cadang dan barang habis pakai yang tidak asli yang tidak dipasok atau diterima secara setara oleh Butik Kitchen Indonesia, terlepas dari apakah cacat tersebut dapat ditelusuri hingga penggunaan tersebut atau tidak.
  • Kecuali jika Butik Kitchen Indonesiai melakukan penipuan atau kelalaian, satu-satunya kewajiban Butik Kitchen Indonesia jika terjadi cacat, kualitas yang buruk, atau ketidaksesuaian produk adalah penggantian suku cadang yang cacat tersebut di atas. Disepakati bahwa jaminan yang disebutkan (kewajiban penggantian) adalah pengganti jaminan hukum lainnya yang mungkin timbul sehubungan dengan produk yang dipasok oleh Butik Kitchen Indonesia.
  • Butik Kitchen Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan tidak langsung atau kerusakan langsung yang terjadi pada peralatan atau bagian-bagiannya sebagai akibat dari kegagalan mematuhi petunjuk pemasangan atau proyek, ukuran, atau konstruksi tata letak yang salah atau tidak memadai. Contoh: aliran udara atau laju aliran cerobong asap yang ada yang terhubung dengan sistem ekstraksi tidak mencukupi atau tidak memadai; kerusakan pada sistem yang menyalurkan dan memasok energi dalam bentuk apa pun; semua karakteristik sistem lainnya yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan (misalnya, gas dengan komposisi, tekanan, dan suhu yang tidak sesuai; pasokan listrik dengan voltase, intensitas, dan koreksi faktor daya yang tidak normal atau tidak merata; air sadah atau air agresif); kerusakan dan malfungsi yang disebabkan oleh tegangan berlebih, interferensi elektromagnetik, endapan batu kapur pada peralatan, atau penempatan peralatan yang salah.
  • Menggunakan suku cadang dan barang habis pakai yang tidak asli yang tidak dipasok atau diterima secara setara oleh Butik Kitchen Indonesia, terlepas dari apakah cacat tersebut dapat ditelusuri hingga penggunaan tersebut atau tidak.
  • Menggunakan suku cadang dan barang habis pakai yang tidak asli yang tidak dipasok atau diterima secara setara oleh Butik Kitchen Indonesia, terlepas dari apakah cacat tersebut dapat ditelusuri hingga penggunaan tersebut atau tidak.
  • Jaminan umum ini dalam segala hal harus ditafsirkan dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia.

PT. Butik Kitchen Indonesia